Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya
membentuk satuan tugas (Satgas) Hate Speech
atau ujaran kebencian. Tujuannya, menganalisa
dan memetakan pergerakan warga yang menulis
ujaran kebencian di media sosial.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Wadireskrimsus) Polda Metro Jaya Ajun
Komisaris Besar Hengky Haryadi mengatakan,
hasil analisa satgas menunjukkan hasutan di
media sosial mempercepat eskalasi konflik.
"Bapak Kapolda Metro membuat suatu satgas,
terdiri Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) dan
Krimsus (Kriminal Khusus)," kata Hengky di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa
(2/8/2016).
"Berdasarkan analisis yang ada, ternyata hasutan
dari media sosial mempercepat eskalasi konflik.
Selalu didahului adanya hasutan di media
sosial," sambung dia.
Hengky menjelaskan, Satgas Ujaran Kebencian
akan bekerja 1x24 jam untuk mencari para
pengguna media sosial yang menebar provokasi.
Menurut Hengky, satgas juga akan bekerja sama
dengan seluruh kepolisian daerah, untuk
memantau pergerakan atau sepak terjang para
pengujar kebencian.
"Kami sudah mendapatkan beberapa informasi,
kami sudah temukan akun-akun lain yang
berkaitan dengan Tanjungbalai. Kita akan kejar
(para pengujar kebencian)," kata dia.
"Tidak terbatas TKP-nya, di mana pun kami
tangkap. Ini fenomena baru, selama ini
agresivitas dimulai dari hasutan-hasutan," imbuh
Hengky.
Jumat 29 Juli lalu terjadi perusakan delapan
tempat ibadah di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Perusakan ini diduga buntut dari ujaran
kebencian warga di Facebook.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar