Respons Polda Metro Soal Sulitnya
Warga Urus SIM
Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya
mengatakan satuan instansinya yang melayani
pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin
Mengemudi (SIM), Satuan Penyelenggara
Administrasi (Satpas) SIM Direktorat Lalu Lintas
(Ditlantas) bersikap transparan, sesuai prosedur
dan tidak akan mempersulit warga yang hendak
membuat kartu lisensi mengemudi.
Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran
banyaknya masyarakat yang mengeluhkan
pelayanan Satpas yang disebut mempersulit
warga dalam urusan SIM.
"Silakan buktikan bahwa layanan kami
transparan, jelas, dan memenuhi standar. Tidak
ada yang perlu diragukan seperti terkesan sulit.
Datanglah, silakan dibuktikan, di sini ada
petugas kami yang mengarahkan," ungkap
Kasubdit Regestrasi dan Identifikasi (Regident)
Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Iwan di Kantor
Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat,
Selasa 2 Agustus 2016.
Iwan melakukan kunjungan kerja untuk
mengecek kinerja anggotanya dalam
menerapkan pelayanan SIM. Salah satu hal yang
juga dicek Iwan adalah ketersediaan stok
material untuk membuat kartu SIM. Hasilnya,
material SIM dinilai masih cukup untuk
memenuhi kebutuhan SIM masyarakat.
"Semua material SIM ada. Kami mengimbau, jika
masyarakat yang mendengar kabar kelangkaan
material, bisa mengklarifikasi langsung. Mohon
jangan mudah percaya," ucap Iwan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar