Minggu, 21 Agustus 2016

Sampoerna Tak Punya Rencana Naikkan Harga Rokok Selangit

Jakarta, CNN Indonesia -- PT HM Sampoerna
Tbk (Sampoerna) tidak memiliki rencana
menaikkan harga rokok yang dijualnya bulan
depan. Manajemen memastikan informasi yang
ramai beredar di media sosial adalah tidak
benar, dan disebarkan oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab.
“Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga
drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif
bukan merupakan langkah bijaksana karena
setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga
dan cukai rokok harus mempertimbangkan
seluruh aspek secara komprehensif,” ujar Elvira
Lianita, Head of Regulatory Affairs, International
Trade and Communications Sampoerna, dikutip
Minggu (21/8).
Elvira menuturkan, aspek-aspek yang perlu
dipertimbangkan ketika melakukan penyesuaian
harga rokok bukan hanya menjadi urusan
perusahaan rokok semata. Pemerintah sebagai
pemegang kuasa yang menetapkan tarif cukai
hasil tembakau (CHT) setiap tahun juga
dipastikan tidak akan sembarangan mematok
tarif CHT tinggi.
Menurut Elvira, aspek tersebut meliputi seluruh
mata rantai industri tembakau nasional. Mulai
dari petani tembakau, pekerja pabrik rokok,
pabrikan rokok, pedagang rokok, sampai
konsumen.
“Penetapan harga juga harus
mempertimbangkan kondisi industri dan daya
beli masyarakat saat ini,” kata Elvira.
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur (Jatim)
Soekarwo termakan isu pemberitaan yang
menyebutkan pemerintah akan menaikkan tarif
CHT sehingga membuat harga rokok bakal
dibanderol Rp50 ribu per bungkus.
Soekarwo mengingatkan agar pemerintah pusat
melibatkan pemerintah daerah dalam menaikkan
harga rokok, karena sebagian besar cukai rokok
berasal dari daerah.
"Saya harap dipanggil ke Jakarta untuk diajak
bicara dan turut membahasnya, sebab selama
ini hanya tahu dari media massa," ujar
Soekarwo.
Wacana kenaikan harga rokok Rp50 ribu
bermula dari hasil studi yang dilakukan Kepala
Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan,
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Indonesia, oleh Hasbullah Thabrany dan rekan-
rekannya.
Dari studi itu terlihat keterkaitan antara harga
rokok dan jumlah perokok. Lewat survei seribu
orang, sebanyak 72 persen mengatakan akan
berhenti merokok kalau harga rokok di atas
Rp50 ribu per bungkus.
Soekarwo menjelaskan pemerintah daerah perlu
diajak urun rembuk karena banyak petani
tembakau orang yang menggantungkan
hidupnya dari rokok. Dia khawatir jika harga
rokok naik maka pendapatan petani tembakau
dan buruh di pabrik rokok berkurang.
"Petani tembakau juga akan terimbas bila
wacana itu benar-benar diwujudkan, terlebih ada
sekitar 6,1 juta orang yang menggantungkan
hidupnya dari rokok," katanya.
Selain itu, provinsi Jatim menyumbang cukai ke
pusat sebesar Rp100 triliun lebih. Dari Jumlah
tersebut kembali ke provinsi sebesar 2 persen
atau sekitar Rp2,2 triliun, kemudian dibagi
dengan Pemerintah Daerah.
“Dari jumlah Rp2,2 triliun dibagi 30 persen ke
provinsi, dan 70 persen dibagi dengan 38
kabupaten/kota se-Jatim," katanya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia mendukung wacana kenaikan harga
rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus.
Alasannya, selama ini rokok menimbulkan efek
kesehatan yang buruk bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar